Koba (Antaranews Babel) - Anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Apri Panzupi menyarankan kapal keruk timah milik PT Koba Tin yang terbalik sebaiknya dijual saja untuk menghindari kerugian negara.

"Kapal keruk itu kondisinya sudah terbalik dan itu aset negara, sebaiknya dijual saja dan jangan dilakukan pembiaran karena nanti negara yang rugi," katanya di Koba, Minggu (4/2).

Pihaknya dalam waktu dekat akan menyurati Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk segera melakukan lelang aset negara itu sehingga tidak terkesan ada pembiaran.

"Pilihannya ada dua, kalau tidak pihak ESDM yang menjual aset itu atau alternatif kedua pihak ESDM memperpanjang kembali PT Koba Tin untuk melakukan penjualan aset," katanya.

Ia mengatakan, negara dalam hal ini Kementerian ESDM harus bertindak karena terbaliknya kapal keruk tersebut akan memicu terjadinya konflik dan rawan terjadi penjarahan terhadap kapal bernilai tinggi itu.

"Kalau sudah begini tentu yang rugi adalah negara karena segala urusan dengan PT Koba Tin menjadi tanggung jawab negara, pihak Koba Tin hanya bisa mengawasinya saja untuk menghindari penjarahan," katanya.

Apri mengatakan, pihak Kementerian ESDM harus mengambil sikap terkait kapal keruk itu karena bagian dari aset yang sangat berharga kendati kondisinya tidak beroperasi lagi.

"Yang kita khawatirkan adalah terjadi penjarahan, karena aset milik PT Koba Tin yang lainnya sudah banyak yang dijarah dan jangan sampai kapal keruk juga dijarah," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018