Sungailiat (Antaranews Babel) - Komisi Pemihan Umum Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati setempat.
"Kita sudah di tahap ke tiga setelah pencalonan, penetapan calon dan pengundian nomor urut. Kita harap kegiatan berjalan lancar hingga penetapan pemenang," ujar Ketua KPU Bangka Zulkarnain Alijuddin di Sungailiat, Selasa.
Ia mengungkapkan, tahapan pengundian nomor dilaksanakan dua tahap, tahap pertama calon wakil bupati mengambil bola berisikan nomor. Lalu tahap kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati mengambil tabung berisikan nomor urut sebenarnya.
Menurut Zulkarnain, keputusan penetapan nomor urut calon ditetapkan sesuai surat keputusan KPU Nomor: 43/HK.03.1-Kpt/1901/KPU-Kab/II/2018.
"Selain itu ditetapkan sesuai surat keputusan rapat pleno terbuka Nomor: 59/PK.01-BA/1901/KPU-Kab/II/2018 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka 2018," katanya.
Dari hasil pengundian maka ditetapkan nomor urut satu Tarmizi Saat-Amri Cahyadi, nomor urut dua Mulkan-Syahbuddin dan nomor urut tiga Kemas Danial-Fadillah Sobri.
"Nomor urut pasangan calon digunakan untuk mencetak surat suara, keperluan kampanye bagi tim kampanye atau pihak tertentu yang terlibat dalam kampanye," kata Zulkarnain.
Ia mengapresiasi banyak tamu yang datang dalam pesta demokrasi ini, sama-sama bergembira tanpa ada hal negatif, tidak saling dendam, menyebarkan hal buruk satu sama lain.
"Peserta harus menjaga ketertiban dan keamanan, mulai dari tahapan kampanye awal hingga selesai," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
"Kita sudah di tahap ke tiga setelah pencalonan, penetapan calon dan pengundian nomor urut. Kita harap kegiatan berjalan lancar hingga penetapan pemenang," ujar Ketua KPU Bangka Zulkarnain Alijuddin di Sungailiat, Selasa.
Ia mengungkapkan, tahapan pengundian nomor dilaksanakan dua tahap, tahap pertama calon wakil bupati mengambil bola berisikan nomor. Lalu tahap kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati mengambil tabung berisikan nomor urut sebenarnya.
Menurut Zulkarnain, keputusan penetapan nomor urut calon ditetapkan sesuai surat keputusan KPU Nomor: 43/HK.03.1-Kpt/1901/KPU-Kab/II/2018.
"Selain itu ditetapkan sesuai surat keputusan rapat pleno terbuka Nomor: 59/PK.01-BA/1901/KPU-Kab/II/2018 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka 2018," katanya.
Dari hasil pengundian maka ditetapkan nomor urut satu Tarmizi Saat-Amri Cahyadi, nomor urut dua Mulkan-Syahbuddin dan nomor urut tiga Kemas Danial-Fadillah Sobri.
"Nomor urut pasangan calon digunakan untuk mencetak surat suara, keperluan kampanye bagi tim kampanye atau pihak tertentu yang terlibat dalam kampanye," kata Zulkarnain.
Ia mengapresiasi banyak tamu yang datang dalam pesta demokrasi ini, sama-sama bergembira tanpa ada hal negatif, tidak saling dendam, menyebarkan hal buruk satu sama lain.
"Peserta harus menjaga ketertiban dan keamanan, mulai dari tahapan kampanye awal hingga selesai," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018