Sungailiat (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan daerah itu merupakan daerah bebas konflik suku, tas, agama dan antar golongan (SARA).
"Bangka khususnya dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung umumnya merupakan daerah bebas konflik SARA, predikat tersebut harus terus dipertahankan sehingga kerukunan antar umat beragama dapat terus terjaga," kata Staf Ahli Bupati Bangka, Zulkarnain Idrus di Sungailiat, Kamis.
Dia mengatakan, maka dari itu ditetapkannya Desa Air Duren sebagai desa percontohan kerukunan umat beragama melalui usulan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bangka ke Kementerian Agama.
Menurutnya, kerukunan merupakan suatu rahmat, sehingga dirinya menekankan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bangka untuk terus menjaga kerukunan dan kedamaian di Negeri Sepintu Sedulang ini.
Sementara, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Bangka, Husin Djais, mengatakan pihaknya menilai Desa Air Duren menjadi desa percontohan sadar kerukunan karena desa tersebut kondusif baik keagamaan, ekonomi, sosial dan kebudayaan di masyarakat.
Sebelumnya ada empat desa yang menjadi masukan yakni Desa Air Duren, Desa Bukit Layang, Desa Rebo dan Dwi Makmur.
"Kami lihat profile desanya, lihat kondisinya dan lacak sampai ke daerah dan masyarakat, desa inilah layak dijadikan sebagai desa percontohan," kata Husin.
Ditambahkannya agar Kepala Desa Air Duren membuat monumen untuk mengabadikan Desa Air Duren sebagai desa percontohan sadar kerukunan beragama.
Masyarakat sekecil apa pun persoalan terkait dengan kerukunan umat beragama bisa melaporkan ke FKUB, sehingga bisa diantisipasi sejak awal supaya tidak berkembang menjadi besar aalagi saat ini menjadi tahun politik.