Sungailiat  (Antaranews Babel) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memantau penarikan Albothyl dari pasaran setelah menerima pemberitahuan terkait larangan beredarnya obat tersebut.

"Kita terus memantau perkembangannya," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, dr Then Suyanti di Sungailiat, Selasa.

Ia menyebutkan, berdasarkan kunjungan ke sejumlah apotik di daerah itu diketahui bahwa obat tersebut sudah dipisahkan untuk kemudian dikembalikan.

"Banyak yang sudah dipisahkan dan akan diretur untuk dikembalikan. Kita juga terus pantau sampai obat ini ditarik semuanya dari pasaran," katanya.

Masyarakat juga diminta proaktif dan lebih peka dengan kondisi tersebut.

Albothyl merupakan produk yang sudah lama beredar di Indonesia. Merek ini berada di bawah lisensi dari Jerman dan kemudian dibeli oleh perusahan Takeda dari Jepang.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan Albothyl mengandung policresulen yang memiliki risiko lebih besar dibandingkan manfaatnya untuk menyembuhkan sariawan.

"Kita imbau supaya warga yang menjual obat ini untuk tidak lagi menjualnya. Karena jelas obat ini suda dilarang dan beredar," kata Suyanti.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018