Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pangkalpinang, Suparlan Dulaspar meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ikut membantu merevisi penataan ruang kota itu.

"Hingga kini luas wilayah Pangkalpinang belum ada penambahan sama sekali, padahal Pangkalpinang merupakan ibu kota provinsi. Untuk itu Pemprov Babel diharapkan dapat membantu merevisi tata ruang kota saat ini," katanya di Pangkalpinang, Kamis.

Dia mengatakan, saat ini luas Kota Pangkalpinang sekitar 118,4 kilometer persegi setelah masuknya Kelurahan Selindung, dimana sebelumnya hanya 89,5 kilometer persegi.

"Seharusnya kantor-kantor di lingkungan Pemprov Babel itu masuk Kota Pangkalpinang. Tapi nyatanya mulai mulai kantor Kejati Babel sudah masuk wilayah Kabupaten Bangka Tengah. Dalam hal ini pemerintah provinsi harus melakukan perubahan kembali penataan ruang tersebut, tidak bisa hanya Pemkot Pangkalpinang saja, namun harus dimediasi oleh Pemprov Babel," ujarnya.

Dikatakannya, untuk menyelesaikan masalah tata ruang tersebut harus ada koordinasi dengan Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka yang menjadi pembatas wilayah Kota Pangkalpinang.

"Kita ambil contoh saja ketika ada perluasan ibu kota Jakarta dan Palembang, di antara kabupaten kota yang bersinggungan semuanya mengalah. Seharusnya di Babel juga seperti itu, sehingga permasalahan ini cepat terselesaikan," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018