Koba (Antaranews Babel) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai menyeleksi calon anggota Panitia Pengawas kelurahan dan desa.

"Pendaftaran mulai kami buka pada 20 sampai dengan 26 Maret 2018, bagi masyarakat yang berminat bisa mendaftar melalui Panwaslu kecamatan," kata anggota Panwaslu Bangka Tengah, Wahyu Tribuwono di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, di antara persyaratan untuk bergabung menjadi Panwaslu kelurahan dan desa yaitu sehat jasmani dan rohani, usia minimal 25 tahun, lulusan SLTA atau sederajat, bebas dari kepengurusan dan keanggotaan partai politik.

"Penerimaan pendaftaran ini akan kami mulai pada Selasa (20/3) dan hingga 26/03/2018). Untuk penyerahan formulir pendaftaran dilakukan di kantor Panwaslu kecamatan masing-masing," katanya.

Dalam proses seleksi, pihaknya mencari sosok yang memiliki integritas yang tinggi. Apalagi pada 2019 pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden dilaksanakan secara serentak untuk pertama kalinya.

"Panwaslu kelurahan dan yang kami rekrut ini akan dilantik secara serentak di tingkat kabupaten pada 10 April dan langsung melaksanakan tugas mengawasi pelaksanaan coklit data pemilih," katanya.

Ia mengharapkan dukungan berbagai pihak dalam mengawal pesta demokrasi yang jujur dan adil sehingga tercipta pemilu yang berkualitas.

"Fokus pengawasan kami adalah di daerah pedesaan dan kami mengutamakan pencegahan, bukan penindakan," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018