Sungailiat (Antaranews Babel) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajak warga Kabupaten Bangka untuk melaporkan surat pemberitahuan pajak tahunan.

"Bulan ini bagi semua wajib pajak harus menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan dan batas akhir 31 Maret setiap tahun," ujar Kepala Bidang Pendaftaran Ekstensitansi dan Penilaian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan - Bangka Belitung, Dahlan Soleh di Sungailiat, Rabu.

Ia mengatakan pembangunan banyak memerlukan anggaran baik infrastruktur, gaji aparatur sipil negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) semuanya dikeluarkan pemerintah.

Kebutuhan anggaran tidak sedikit itu tidak bisa hanya mengandalkan dari sumber daya alam yang lambat laun akan habis, oleh sebab itu pajak merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendapatkan dana pembangunan.

"Perolehan anggaran lainnya dari hutang, namun hutang ada batas maksimal baik dari luar atau dalam negeri," jelasnya.

Menurut dia penyumbang anggaran pendapatan belanja negara adalah pajak yakni 75 persen, penggunaannya pun untuk seluruh kegiatan baik alutista, dana bos, gaji dan lain-lainnya.

Penyumbang ini adalah rakyat dan semua elemen baik perusahaan, pegawai, TNI dan Polri. Pajak khusus ASN, TNI dan Polri sudah dipotong dari pendapatan setiap bulan.

"Tapi disayangkan masih ada warga yang wajib pajak namun hanya ingin merasakan nikmatnya saja," kata Dahlan.

Ia mengungkapkan sampaikan kepada teman, saudara dan yang lainnya untuk membayar pajak, jangan hanya ingin nikmat dan nyamannya saja.

Rasa bangga ada tersendiri jika menjadi wajib pajak, ketika berjalan atau menikmati fasilitas umum lainnya, sebab secara tidak langsung sudah berpartisipasi dalam pembangunan.

Sementara Plt Bupati Bangka, Rustamsyah menjelaskan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda bisa ikut mensosialisasikan hal itu ke masyarakat ketika menghadiri suatu acara atau kegiatan.

"Ini salah satu cara kita meningkatkan wajib pajak, sehingga pendapatan pajak pun semakin meningkat," kata Rustamsyah.

Wajib pajak tidak hanya harus disosialisasikan ke masyarakat, namun juga harus di seluruh organisasi perangkat daerah, supaya ASN bisa menyampaikan hal itu kepada keluarga dan sanak saudaranya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018