Jakarta (Antaranews Babel) - Petugas Badan Narkotika Nasional saat ini menjemput dua narapidana pengendali narkoba dari Malaysia ke Indonesia dari dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kalimantan Barat.

"Diduga jaringan ini dikendalikan oleh dua narapidana bernama Apen yang berada di Lapas Bengkayang dan Kama di Lapas Pontianak," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat.

Keduanya mengendalikan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 28.240 gram dan 21.727 butir ekstasi dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur "tikus".

Dari hasil kegiatan operasional BNN dengan Bea Cukai yang dilakukan pada tanggal 26 Maret sampai 3 April di dua lokasi di Kalbar, diringkus empat tersangka yakni Su alias Yo (43), An alias Ab (54),Am alias R (41) dan SBL (49).

"Itu memang status adalah napi bernama Apen di Lapas Bengkayang dan Kama di Lapas Pontianak hari ini  tim kita sudah berangkat untuk jemput karena memang adalah pengendali," kata Arman.

Pihak dari Lapas akan diperiksa, tergantung dari pemeriksaan. Namun yang menjadi prioritas adalah kedua napi pengendali, katanya.

"Menjadi prioritas adalah dua orang napi dulu. Kita lakukan pemeriksaan kalau nanti terkait dengan yang lain, percaya pasti akan sidik seperti yang lain," kata Arman.

Dijelaskannya dua napi tersebut yang mengendalikan narkoba dari Malaysia ke Indonesia sudah keempat kalinya melalui jalur "tikus" di Kalbar.

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018