Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mewajibkan marketplace atau pasar elektronik mempromosikan dan memasarkan produk usaha mikro kecil menengah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Saya mengawali dengan imbauan agar marketplace memasarkan produk dalam negeri khususnya produk UMKM," kata Enggartiasto Lukita usai menghadiri puncak peringatan Harkonas 2018 di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan kewajiban memasarkan produk dalam negeri ini diawali dengan imbauan, tetapi dalam kurun waktu tertentu apabila marketplace tetap tidak juga memasarkan produk UMKM, Kemendag akan menerbitkan peraturan wajib mempromosikan dan memasarkan produk dalam negeri.

"Saat ini ada marketplace menjual hampir 90 persen produk dari luar negeri dan ini sangat mengkhawatirkan," katanya.

Namun demikian, Kementerian Perdagangan terus berupaya untuk mengatasi masalah dan ketidakadilan antara pelaku usaha ofline dengan online.

"Saya sudah mengumpulkan marketplace yang besar-besar untuk meminta mereka mempromosikan dan menjual produk dalam negeri," katanya.

Enggartiasto Lukita mengatakan pada era digital ini komuninasi begitu cepat dari satu daerah dan negara lainnya. Demikian juga masuknya produk-produk dari mancanegara.

"Pada era digital ini, penjualan secara daring merupakan sesuatu yang tidak bisa dihentikan dan harus dihadapi," ujarnya.

Menurut dia persaingan antara daerah penghasil produk yang sama, tetapi saat ini berada persaingan antarnegara melalui daring.

"Saat ini terjadi suatu ketidakadilan antara pelaku usaha yang menjual di toko, gerai dan mereka yang menjual melalui daring yang begitu besar," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018