Jakarta (Antaranews Babel) - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sepakat untuk menyusun peta jalan guna mewujudkan peningkatan perdagangan antara kedua negara dengan melibatkan pihak swasta, sekaligus membangun kemitraan strategis.
Keterangan tertulis Kementerian Perdagangan yang diterima di Jakarta, Kamis, menyebutkan bahwa kesepakatan itu dicapai pada pertemuan antara Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Amerika Serikat Wilbur Ross.
Mendag mengatakan kedua negara perlu membangun kemitraan strategis di tengah dinamika perdagangan global saat ini.
"Agar semakin efektif, target peningkatan perdagangan Indonesia dan AS harus diikuti dengan sebuah peta jalan yang penyusunannya melibatkan pihak swasta kedua negara. Kami mengusulkan target perdagangan 50 miliar dolar AS, dan Menteri Ross menyambut ajakan tersebut secara positif," kata Enggartiasto.
Selain itu, Enggartiasto juga meminta dukungan penuh dari Ross agar Indonesia tetap mendapatkan fasilitas GSP setelah pemerintah AS meninjau ulang Indonesia sebagai negara penerima GSP.
Selain itu juga meminta dukungan agar mengecualikan Indonesia dari pemberlakuan kenaikan tarif impor produk besi baja dan aluminium.
"Produk besi baja dan aluminium dari Indonesia bukanlah pesaing produk lokal di AS. Besi baja dan aluminium produksi Indonesia berbeda dengan yang diproduksi di AS dan pangsa pasarnya berbeda," ujar Enggartiasto.
Menanggapi permintaan Indonesia agar dikecualikan dari pengenaan tarif impor produk-produk baja dan aluminium, Ross menyatakan bahwa pertimbangan positif akan diberikan jika produk Indonesia tersebut spesifik dan tidak diproduksi oleh industri dalam negeri AS.
Selain membahas peningkatan target perdagangan RI-AS, Enggartiasto berdiskusi soal akses pasar perdagangan barang dan jasa, investasi di Indonesia, hingga isu pertanian, perdagangan digital, dan layanan finansial. Selain itu juga isu-isu pertanian seperti kedelai, hortikultura, dan produk susu.
Kedua Menteri juga membahas kebijakan maritim baru AS yaitu seafood import monitoring program (SIMP) agar tidak mempengaruhi akses perikanan Indonesia ke pasar AS.
Berdasar catatan Kementerian Perdagangan, total nilai perdagangan Indonesia dengan AS mencapai 25,9 miliar dolar AS pada 2017.
Dari jumlah tersebut, ekspor Indonesia mencapai 17,79 miliar dolar AS dan impor Indonesia sebesar 8,12 miliar dolar AS, sehingga, neraca perdagangan Indonesia surplus 9,67 miliar dolar AS.