Pangkalpinang  (Antaranews Babel) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung fokus membahas rancangan peraturan daerah tentang Pengelolaan Teknologi dan Informasi yang diusulkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Usulan Raperda dari Pemprov Babel ini upaya kita bersama untuk meningkatkan efisieni, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintah daerah," kata Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan, semakin pesatnya perkembangan teknologi dan informasi, sangat berdampak terhadap perkembangan tata kelola sistem pemerintahan daerah yang kreatif dan inovatif.

"Melalui rancangan Perda tentang pengelolaan informasi dan teknologi ini dapat meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pengelolaan teknologi informasi di masyarakat pada umumnya," ujarnya.

Sementara Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan mengatakan, Raperda pengelolaan informasi dan teknologi mengarahkan pemerintah daerah untuk bergerak lebih dinamis agar dapat menjalankan roda pemerintah yang bersih dan transparan.

"Kita berupaya untuk melakukan transformasi melalui basis teknologi informasi," ujarnya.

Melalui Perda ini pemerintah daerah berupaya membentuk jaringan sistem yang baik, tepat, terpadu dan efisien agar pelaku usaha dan masyarakat cepat mendapatkan informasi.

"Babel diberi kewenangan mengelolah e-goverment yang akan menjadi penentu arah kebijakan. Kita harap pesatnya perkembangan informasi dapat meningkatkan pelayanan ke masyarakat," katanya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018