Koba (Antaranews Babel) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar simulasi sidang ajudikasi sebagai persiapan untuk menghadapi sengketa Pemilu 2019.

"Simulasi sidang ajudikasi ini untuk memantapkan kesiapan para komisioner dalam menyelesaikan sengketa yang masuk ke ranah hukum," kata Ketua Panwaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Minggu.

Ia menyebutkan proses ajudikasi ini menjadi kewenangan Panwaslu apabila terjadi sengketa pemilu dan semua komisioner harus benar-benar siap secara aturan dan mekanisme beracara.

"Kami pikir simulai sidang ajudikasi ini penting mengingat baru pertama kali kewenangan menyelesaikan sengketa pemilu diserahkan sepenuhnya kepada Panwaslu setiap kabupaten dan kota," katanya.

Dengan bertambahnya kewenangan Panwaslu yaitu menyelesaikan sengketa pemilu secara mandiri, maka akan mempercepat proses penyelesaian apabila terjadi sengketa pemilu.

"Hasil simulasi sidang ajudikasi yang kami lakukan dinilai sangat baik oleh Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, tentu saya berharap bisa diaplikasikan dengan baik apabila terjadi sidang yang sebenarnya," katanya.

Pihaknya juga akan menyosialisasikan terkait kewenangan sidang ajudikasi kepada para peserta Pemilu 2019 karena pada intinya pihaknya menginginkan pemilu yang damai, aman dan tanpa pelanggaran.

"Pengertian ajudikasi itu sebenarnya adalah penyelesaian sengketa pemilu secara damai melalui pengadilan. Jadi intinya kami berupaya menciptakan pemilu yang jujur dan adil," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018