Koba, Babel, (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai merekrut anggota panwaslu kecamatan untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
"Berdasarkan pedoman yang sudah kami terima dari Bawaslu RI bahwa mulai 21 September 2022 kami sudah mulai melakukan penerimaan berkas calon anggota panwaslu untuk enam kecamatan," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah Robianto, di Koba, Rabu.
Bawaslu Bangka Tengah akan merekrut sebanyak 18 anggota panwaslu dari enam kecamatan atau sebanyak tiga orang per kecamatan.
"Persyaratannya usia minimal 25 tahun, pendidikan minimal SLTA atau sederajat, tidak tergabung sebagai anggota partai politik atau tim kampanye, dan tidak berafiliasi dengan partai politik," jelas Robianto.
Ia mempersilakan bagi siapa saja untuk mendaftar dan berkontribusi dalam mengawal Pemilu 2024 dengan menjadi anggota panwaslu kecamatan.
"Saat bersamaan dengan rekrutmen anggota panwaslu kecamatan, kami juga akan membentuk sekretariat di enam kecamatan," katanya.
Robianto mengharapkan partisipasi dari berbagai kalangan untuk mengawal proses demokrasi pada Pemilu 2024 melalui pengawasan partisipatif.
"Pengawasan partisipatif itu sangat kami butuhkan untuk membantu mengawal jalannya tahapan Pemilu 2024 agar berjalan lebih jujur dan adil," katanya.