Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR RI mengumumkan bahwa uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK digelar pada Senin hingga Kamis, 18-21 November.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan tahapan ujian tersebut bakal didahului dengan peserta dari 10 Calon Pimpinan KPK dan dilanjutkan 10 Calon Dewas KPK.
"Senin pagi pengambilan nomor urut, pembuatan makalah, Senin siangnya langsung fit and proper test," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.
Dalam satu hari, dia mengatakan ujian tersebut akan diikuti oleh 4-5 peserta hingga hari terakhir.
Pada fit and proper test kali ini, dia mengatakan Anggota DPR RI akan diberikan kesempatan berbicara dengan waktu yang panjang, berbeda dengan periode sebelumnya.
Biasanya, kata dia, fit and proper test bagi setiap orangnya dibatasi dengan durasi waktu satu jam. Namun kali ini, waktu tes tersebut menjadi 1,5 jam untuk setiap orangnya.
"Bahkan kalau memang ada pertimbangan rekan-rekan, diperpanjang sepanjang hari itu masih memungkinkan ya, kita memberikan keleluasaan ke teman-teman," kata dia.
Di samping itu, dia mengungkapkan bahwa masyarakat bisa memberikan saran atau menitipkan pertanyaan kepada Komisi III DPR RI melalui kesekretariatan, untuk ditanyakan ke peserta Calon Pimpinan dan Calon Dewas KPK.