Jakarta (ANTARA) - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman akan mengusulkan dalam rapat pleno agar MKD memanggil pimpinan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna meminta data mengenai anggota DPR yang terlibat dan bermain judi dalam jaringan.
Menurutnya, PPATK telah mengungkapkan bahwa ada lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR RI maupun DPRD beserta staf sekretariatnya yang diduga bermain judi daring (online).
"Saya akan usulkan, kan saya bukan pimpinan di MKD, kan memang belum ada rapat pleno di MKD, saya akan usulkan," kata Habiburokhman usai mengikuti rapat kerja Komisi III DPR RI bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengatakan bahwa judi online telah merambah ke berbagai kalangan masyarakat, termasuk aparat kepolisian, aparat militer, hingga aparatur pemerintahan. Lalu, nyatanya fenomena itu pun merambah hingga ke lembaga wakil rakyat.
Menurutnya, para legislator itu melakukan pelanggaran jika bermain atau terlibat judi daring, berdasarkan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik.
Baca juga: PPATK akan laporkan anggota DPR main judi "online" ke MKD
Baca juga: 1.000 orang di lingkungan DPR-DPRD terlibat judi "online"
Pada Pasal 3 Ayat 3 peraturan tersebut dijelaskan bahwa anggota DPR dilarang memasuki tempat perjudian.
"Sanksinya bisa sanksi ringan, sanksi sedang, atau sanksi berat, tergantung materi perbuatannya masing-masing," katanya.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada lebih dari 1.000 orang di lembaga DPR dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terlibat judi daring.
Pads rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, Ivan menjelaskan angka yang dipotret PPATK itu terdiri atas legislator yang duduk di DPR dan DPRD, serta mereka yang bekerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR maupun DPRD.
Dia menyebut transaksi judi daring di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan nominal perputaran uang hingga Rp25 miliar.
"Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama sekretariat kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu dan angka rupiahnya hampir Rp25 miliar," ungkap Ivan.
Berita Terkait
Kasus polisi tembak polisi di Sumbar diduga karena tambang
22 November 2024 14:59
Komisi III DPR: uji kelayakan Capim-Dewas KPK digelar 18-21 November
15 November 2024 15:57
Massa lempari anggota DPR Habiburokhman saat aksi di depan gedung wakil rakyat
22 Agustus 2024 15:16
Gerindra: jagoan muncul belakangan
19 Oktober 2023 17:13
BPN Prabowo-Sandi akui selalu menjadi korban isu hoaks
10 Januari 2019 18:23
BPN Prabowo-Sandi sayangkan KPU coret aktivis antikorupsi
5 Januari 2019 22:50
Diskusi Melodrama Capres-Cawapres
11 Agustus 2018 15:51