Tanjung Pandan (Antaranews Babel) - KPU Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka pendaftaran pengajuan bakal calon anggota DPRD untuk Pemilu 2019.

"Hari ini adalah hari pertama dibukanya pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk DPRD kabupaten," kata Komisoner Divisi Teknis KPU Kabupaten Belitung, Agus Sumardi di Tanjung Pandan, Rabu.

KPU Belitung membuka pendaftaran selama dua minggu hingga 17 Juli 2018.

Menurut dia cukup banyak berkas yang harus dipersiapkan parpol untuk mendaftarkan calon anggota legislatifnya, dimana satu parpol maksimal mendaftarkan calon sebanyak 25 orang.

"Berkas cukup banyak yang harus dipersiapkan, kami juga sudah menyiapkan tim verifikasi berkas-berkas tersebut. Setiap parpol maksimal mendaftarkan 25 orang sesuai kursi di DPRD dan di Kabupaten Belitung ada lima daerah pemilihan," ujar Agus Sumardi.

Pada hari pertama pendaftaran anggota legislatif tersebut KPU Belitung belum ada menerima berkas calon.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018