pangkalpinang (Antaranews Babel) - PT Timah Tbk bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan melakukan penangkaran satwa liar yakni Rusa Sambar (Rusa Unicolor) dan Kijang (Muntiacus Muntjak) yang letaknya di depan Kantor PT Timah Tbk, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dua satwa asli Bangka Belitung itu dulunya tahun 2009 hanya berjumlah dua Rusa dan dua Kijang. Terus berkembang biak, Kini satwa yang dilindungi tersebut sudah berjumlah 33 ekor.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
Dua satwa asli Bangka Belitung itu dulunya tahun 2009 hanya berjumlah dua Rusa dan dua Kijang. Terus berkembang biak, Kini satwa yang dilindungi tersebut sudah berjumlah 33 ekor.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018