Toboali  (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjamin proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019 dilakanakan transparan dan tidak ada praktik jual beli kursi.

"Kami tidak akan melakukan praktik jual beli kursi. Justru menyediakan kursi gratis bagi anak anak, khsususnya di Bangka Selatan yang ingin bersekolah," kata Kadis Pendidikan Kabupaten Bangka Selatan, Edi Supriadi, di Toboali, Kamis.

Ia menegaskan semua anak-anak khususnya tingkat SD dan SMP mendaftar sekolah secara gratis dan itu tidak perlu menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

"Semua anak-anak yang ingin bersekolah dan umur cukup untuk masuk SD, maka akan diakomodir, karena ini merupakan kewajiban pemerintah untuk mencerdaskan masyarakat, khususnya di Bangka Selatan," ujarnya.

Karena itu, jika masyarakat menemukan adanya praktik jual beli kursi segera melaporkan ke Dinas Pendidikan agar segera ditindaklanjuti.

"Kami berkomitmen anak-anak Bangka Selatan harus mendapatkan pendidikan minimal sembilan tahun dan Pemkab akan mendukung penuh hal tersebut," katanya.

Ia mengatakan jumlah kuota siswa yang akan masuk ke tingkat SMP sebanyak 3.232 ?siswa tersebar di 29 sekolah yang ada di delapan kecamatan.

"Kami pada PPDB tahun ajaran 2018/2019 menerapkan sistem zonasi di masing - masing kecamatan. Kecamatan Toboali dan Air Gegas masing masing ada enam zona, kecamatan Payung empat zona, Simpang Rimba tiga ona, Pulau Besar dua zona , Tukak Sadai dua zona, Lepar Pongok tiga zona serta Lepar Pongok satu zona," katanya.

Ia mengemukakan, proses PPDB sampai saat ini terlaksana lancar dan belum ada kendala apapun, akan tetapi ada beberapa orang tua wali murid yang belum memahami sistem zonasi.

"Semua sekolah sama, tidak ada yang favorit atau unggulan, karena pemerintah sedang berupaya meningkatkan mutu seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Bangka Selatan. Saya berharap orang tua memasukan anaknya sekolah di zona yang telah ditentukan," ujar Edi.

Pewarta: Eko SR

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018