Sungailiat (Antaranews Babel) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pangan serta Unit Pelaksana Teknis Pasar Kite Sungailiat Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar inspeksi mendadak terkait adanya laporan ikan dan buah yang diduga mengandung formalin beredar di daerah itu.

"Betul kita melakukan inspeksi mendadak ke pedagang terkait laporan warga, satu pedagang ikan dan satu lagi pedagang buah," kata Kepala Bidang Penegakkan perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka, Achmad Suherman di Sungailiat, Jumat.

Dikatakannya, jenis ikan yang diduga mengandung formalin tersebut ikan Singkur serta buah anggur, berdasarkan hasil tes Dinas Pangan Kabupaten Bangka ikan dan buah anggur diindikasi mengandung formalin.

Menurut dia, saat ini Dinas Pangan didampingi penyidik dari Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pemeriksaan dari pedagang yang barang dagangannya terindikasi mengandung formalin.

"Ikan ini dari luar Bangka, masuknya pada saat musim angin kencang. Kalau buah anggur ini memang buah luar dan sudah lama, tapi tahan lama," ucapnya.

Diharapkannya, para pedagang lebih waspada mengambil ikan atau buah untuk dijual sehingga tidak merugikan masyarakat selaku konsumen.

Ditambahkannya, akan melakukan pemeriksaan ke sejumlah pasar yang ada di wilayah Kabupaten Bangka, guna meminimalisasi beredarnya ikan dan buah yang mengandung formalin.

"Kita harap pedagang ini tidak mengulangi hal ini dan kita akan segera periksa ke pasar-pasar lainnya supaya ikan dan buah yang dijual bebas dari formalin," ujarnya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018