Pangkalpinang (Antaranews Babel) - KPP Pratama Bangka mencatat penerimaan pajak sejak 1 Januari hingga 6 Juli, baru terealisasi Rp451,656 miliar atau 36,2 persen dari total target 2018.

"Hingga semester pertama 2018 realisasi pajak kita baru 36,2 persen karena masih rendahnya kesadaran para wajib pajak (WP) membayar kewajibannya," kata Kepala KPP Pratama Bangka, Edwin Warganingrat Muliya dalam kegiatan Tax Gathering di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan, penerimaan pajak di 2017 sebesar Rp1,053 triliun diperoleh dari tiga jenis pajak, PPh Rp 455,479 miliar, PBB Rp 70,686 miliar dan PPN Rp527,387 miliar.

Meski penerimaan pajak 2017 tidak mencapai target Rp1,076 triliun, namun capaian tersebut naik 37 persen dibanding 2016 yang hanya Rp764,933 miliar.

"Sedangkan pada 2018 target penerimaan pajak kita sebesar Rp1,246 triliun, untuk PPh Rp 591,574 miliar, PPN Rp565.419 miliar dan PBB Rp68,349 miliar. Realisasinya hingga kini baru 36,2 persen atau Rp451,656," ujarnya.

Penerimaan pajak didominasi dari beberapa sektor, yakni pertambangan dan penggalian, perdagangan besar dan eceran seperti reparasi perawatan sepeda motor dan mobil, administrasi pemerintah dan jaminan sosial wajib, industri pengolahan, jasa keuangan, asuransi, kontruksi, pertanian, kehutanan, perikanan, pengadaan listrik gas, uap air dan udara dingin serta sektor jasa lainnya.

"Dari banyaknya sektor tersebut, penyumbang pajak terbesar adalah pertambangan dan penggalian,a perdagangan besar dan eceran, reparasi dn perawatan sepeda motor dan mobil," ujarnya.

Ia menambahkan, KPP Pratama menilai tingkat kepatuhan wajib pajak (WP) di Bangka relatif rendah. Ini dilihat dari jumlah WP yang terdaftar 86.969, dan yang lapor SPT 33.175, sedangkan WP yang patuh bayar pajak hanya 5.343.

"Tingkat kepatuhan WP relatif rendah. Untuk mencapai target penerimaan pajak kita terus berupaya merangkul dan sosialisasi kewajiban pajak ini ke semua wajib pajak," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018