Toboali (Antaranews Babel)- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) menghimbau seluruh kepala desa yang ada didaerah itu untuk membuat program yang selalu berpihak kepada masyarakat apapun bentuknya.

Kajati Babel, Adityawarman di Toboali, Selasa mengatakan kepala desa adalah merupakan ujung tombak pembangunan daerah untuk mempercepat pembangunan dari mulai daerah pinggiran.

Maka dari itu, sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat Anggaran Dana Desa(ADD) langsung masuk ke desa tanpa melalui Pemerintah Daerah.

"Saya minta kepala desa buat program yang berpihak kepada masyarakat dan bisa di pertanggung jawabkan, ketika ada kesulitan dan muncul permasalahan hukum datang ke kajari,  apabila tidak diindahkan laporkan kepada saya, handpone saya aktif 24 jam,"  katanya.

Dalam melakukan pengawalan anggaran ADD dan DD kejaksaan ada TP4D, yang dimana disana ada bidang intelijen dan yang selau siaga apabila terjadi hal yang menyimpang dari aturan untuk selalu siap untuk digerakan dalam rangka penerapan penegakan hukum.

"Saya tidak menakuti kepala desa, karena biasanya masalah adminitrasi lari ke pidana, maka dari itu saya kasihan. Untuk mengantisipasi ini kepala desa harus aktif bertanya ke kejari dan semuanya gratis tidak dipungut biaya," katanya.

Selain itu, Kajati mengatakan apa yang dilakukan oleh pihak kejaksaan adalah bentuk upaya dukungan kepada pemerintah dalam rangka mendukung percepatan pembangunan yang berimbas kepada kesejahteraan masyarakat.

Pewarta: Eko Septianto Rasyim

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018