Sungailiat (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melaksanakan pleno penetapan pasangan calon terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka 2018 berdasarkan hasil perolehan suara yang dilaksanakan pada 27 Juni 2018.

"Pleno penetapan pasangan calon terpilih ini setelah kita menerima surat keputusan dari Mahkamah Konstitusi yang menyatakan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka tidak termasuk dalam daftar yang digugat ketika pelaksanaan pilkada," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka, Zulkarnain Alijudin di Sungailiat, Rabu.

Hal itu sesuai dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Nomor 64/ HK. 03.1 - kpt/ 1901/ KPU - Kab/ VII / 2018 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tahun 2018.

Menurut dia, penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tahun 2018 Nomor Urut 2 dengan perolehan suara sebanyak 59.334 atau 48,67 persen dari total suara sah.

"Inilah tahapan paling penting setelah beberapa tahapan mulai dari pendaftaran, kampanye hingga pemilihan berlangsung beberapa waktu lalu," katanya.

Selanjutnya surat keputusan penetapan akan disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk ditindaklanjuti.

Ditambahkannya, suksesnya Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bangka 2018 tak luput atas dukungan Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka dan Kepolisian Resor Bangka.

Sementara itu, Mulkan setelah penetapan sebagai Bupati Bangka 2018 mengatakan, tahapan-tahapan yang dijalankan sebagai calon bupati sudah dilaksanakan sejak Januari hingga Juni lalu seiring pelaksanaan proses Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bangka 2018.

"Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka akhirnya menetapkan kita pasangan nomor urut 2 sebagai pemenang dan menetapkan kita sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangka 2018," katanya.

Pencapaian ini tak luput atas dukungan dari partai pengusung, partai pendukung, relawan, sahabat dan masyarakat Kabupaten Bangka yang memberikan amanahnya kepada pasangan Mulkan - Syahbudin.

Ia menambahkan, sebagai penyelenggara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka sudah menjalankan tugas dengan baik dan netral, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka pun sudah mengawasi jalannya proses pemilihan sesuai aturan berlaku.

"Kami juga sampaikan terimakasih kepada Polres Bangka, Kejaksaan Negeri Bangka serta semua pihak sehingga Pemilihan Kepala Daerah Bangka 2018 berjalan aman dan lancar," katanya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018