Sungailiat (Antaranews Babel) - Tim gabungan terdiri dari anggota Polres Bangka dan Satpol PP Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan razia terhadap tempat hiburan malam (THM) guna meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah itu.

"Razia ini merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan oleh anggota Polres Bangka dan Satpol PP Kabupaten Bangka," kata Kapolres Bangka, AKBP Budi Ariyanto diwakili Kabag Ops Polres Bangka, Kompol S Sophian di Sungailiat, Kamis.

Dikatakannya, Polres Bangka mengikutsertakan semua fungsi diantaranya Sat Narkoba, Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Sabhara sehingga ketika ditemukan warga yang melakukan pelanggaran bisa langsung ditindaklanjuti.

Menurutnya, Satpol PP Kabupaten Bangka berwenang dalam hal penanganan identitas warga baik lokal maupun pendatang, terkhusus masalah administrasi kependudukan.

"Jika ditemukan ada yang bawa narkoba langsung ditangani Sat Narkoba, ada yang bawa senjata tajam ditangani Sat Reskrim semuanya sesuai fungsinya," katanya.

Ditambahkannya, kegiatan dilaksanakan dengan sasaran tempat hiburan malam yang ada di Kecamatan Sungailiat diantaranya ST12 Karaoke & Lounge, Karaoke Dragon 99, King Karaoke, Bunga Karaoke Teluk Uber, Karaoke Selera Anda.

Ia mengharapkan bagi warga yang mencari hiburan harus tetap mengikuti aturan yang berlaku dan tidak melanggar hukum seperti melakukan penyalahgunaan narkoba.

"Kita tidak menemukan adanya penyalahgunaan narkoba atau pun pelanggaran pidana, ada beberapa warga tidak membawa kartu identitas saja selanjutnya diberikan arahan dan imbauan," katanya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018