Sungailiat (Antaranews Babel) - Tim gabungan dari Polres Bangka, Kompi Senapan 141/AYJP dan Satpol PP Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam guna mengantisipasi penyakit masyarakat selama Ramadhan.
"Ini giat rutin yang ditingkatkan lebih aktif lagi dengan sasaran pemuda mabuk-mabukan, balapan liar dan penyakit masyarakat lainnya," kata Kapolres Bangka AKBP Budi Ariyanto melalui Kabag Ops Kompol S Sophian di Sungailiat, Minggu.
Ia mengatakan kegiatan dimulai dengan melakukan razia di Jalan Pemuda dan Taman Sari Kota Sungailiat untuk mengantisipasi pemuda yang mabuk-mabukan serta balapan liar.
Dalam kegiatan itu tidak ditemukan adanya pemuda yang duduk-duduk sambil menikmati minuman keras begitu juga balapan liar.
Tim gabungan kemudian melakukam razia di sejumlah THM di Kota Sungailiat guna menindaklanjuti surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bangka.
Pengelola atau pemilik tempat hiburan ternyata menaati edaran tersebut, hal ini dibuktikan dengan belum adanya THM yang melakukan aktivitas pada tiga hari pertama puasa.
"Pantauan kita di lapangan belum ada tempat hiburan yang buka, pengelola dan pemilik menaati edaran yang dikeluarkan Bupati Bangka," katanya.
Berita Terkait
Tim gabungan Polres Babar berhasil ungkap kasus pembunuhan di Jebus, pelaku ternyata suami korban
20 Mei 2024 19:20
Tim gabungan tiga pilar Bangka Barat giatkan patroli jelang pemilu
9 Februari 2024 21:24
Polres Bangka Barat terjunkan 120 personel untuk pengamanan Natal
24 Desember 2022 08:12
Tim gabungan Kabupaten Bangka Barat temukan nelayan hilang di perairan Kundi
26 Oktober 2022 14:23
Tim gabungan evakuasi jenazah nelayan korban tabrakan kapal di Selat Bangka
4 Oktober 2021 17:38