Pangkalpinang (ANTARA) - Samsat Bangka Selatan menggelar razia gabungan yang melibatkan Kepolisian, Badan Keuangan Daerah, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan selama 3 hari mulai dari tanggal 25 Juli hingga 27 Juli.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung, Arny Irawati Tenriajeng selaku Pembina Samsat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Bangka Selatan untuk senantiasa taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor.
Arny menyampaikan selama razia terjaring puluhan kendaraan yang terdiri dari kendaraan roda dua maupun roda empat yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraannya. “Kendaraan yang terjaring razia karena belum melunasi pajak kendaraan akan di arahkan untuk melunasinya di loket Samsat Keliling yang juga hadir di lokasi Razia Gabungan” kata Arny.
Arny menambahkan dengan adanya kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakan untuk membayar pajak kendaraan semakin meningkat. “Saat melakukan razia ini tim di lapangan sekaligus menyampaikan sosialisasi terkait fungsi pajak kendaraan bermotor yang di bayarkan oleh masyarakat, yang akan kembali juga kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan oleh Pemerintah Daerah” tambahnya.
Selain itu saat melakukan pembayaran pajak masyarakat sekaligus membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yakni dana yang dihimpun oleh Jasa Raharja untuk selanjutnya akan dikembalikan dalam bentuk santunan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan.
“Karena fungsi pajak dan SWDKLLJ ini sangat penting jadi kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memastikan bahwa pajak kendaraan dan SWDKLLJ nya sudah dilunasi sehingga apabila terjadi kecelakaan dalam perjalanan dengan kendaraan bermotor tersebut akan mendapatkan jaminan perlindungan dari Jasa Raharja," tutup Arny.