Pangkalpinang (Antaranews Babel) - PT Timah Tbk akan membantu masyarakat menambang bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggunakan teknologi ramah lingkungan untuk meminimalkan tambang ilegal yang merusak lingkungan di daerah itu.
"Kami berharap dengan teknologi ini masyarakat tidak lagi menambang secara manual yang merusak lingkungan," kata Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, Alwin Albar di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan dalam menimalisir kerusakan lingkungan, PT Timah melakukan inovasi alat tambang kecil terintegrasi (TKT) yang dirancang pada 2012 dan telah diterapkan di penambangan darat IUP perusahaan berplat merah itu.
TKT merupakan teknologi yang digunakan dalam pola penambangan bawah permukaan atau biasa disebut sub surface mining, yakni penambangan semprot yang dilakukan di bawah tanah.
"Dengan teknologi ini, penambang tidak perlu lagi membuka lahan dan mengeruk bijih timah di peruk bumi yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan," ujarnya.
Menurut dia penggunaan teknologi baru ini juga sebagai solusi bagi perusahaan dalam mencegah dan menimalisir penambangan ilegal yang marak di daerah ini.
"Kami ingin masyarakat tidak lagi menambang secara ilegal, apalagi dilakukan di lahan-lahan yang direklamasi perusahaan. Kami harus mengeluarkan biaya dua kali lipat untuk menghijaukan kembali lahan bekas penambangan ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
"Kami berharap dengan teknologi ini masyarakat tidak lagi menambang secara manual yang merusak lingkungan," kata Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, Alwin Albar di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan dalam menimalisir kerusakan lingkungan, PT Timah melakukan inovasi alat tambang kecil terintegrasi (TKT) yang dirancang pada 2012 dan telah diterapkan di penambangan darat IUP perusahaan berplat merah itu.
TKT merupakan teknologi yang digunakan dalam pola penambangan bawah permukaan atau biasa disebut sub surface mining, yakni penambangan semprot yang dilakukan di bawah tanah.
"Dengan teknologi ini, penambang tidak perlu lagi membuka lahan dan mengeruk bijih timah di peruk bumi yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan," ujarnya.
Menurut dia penggunaan teknologi baru ini juga sebagai solusi bagi perusahaan dalam mencegah dan menimalisir penambangan ilegal yang marak di daerah ini.
"Kami ingin masyarakat tidak lagi menambang secara ilegal, apalagi dilakukan di lahan-lahan yang direklamasi perusahaan. Kami harus mengeluarkan biaya dua kali lipat untuk menghijaukan kembali lahan bekas penambangan ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018