Sungailiat, Bangka (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengalihkan pemanfaatan 4.821 Kartu Nelayan ke Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka).

"Pengalihan pemanfaatan dari Kartu Nelayan ke Kusuka berdasarkan Permen KP 39/2017.Kusuka akan mengakomodasi pengelelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil Dinas Kelautan Kabupaten Bangka Ibnu Taufik Hidayat di Sungailiat, Selasa.

Menurutnya, 4.821 nelayan dengan berbagai jenis alat tangkap dan kapasitas kapal tersebut tesebar diseluruh wilayah Kabupaten Bangka.

"Kartu nelayan diterbitkan sebelum dikeluarkan kebijakan oleh pemerintah mengenai kartu Kusuka," katanya.

Dijelaskan, spesifikasi pemegang kartu nelayan adalah hanya nelayan sedangkan untuk Kusuka dimiliki tidak hanya nelayan tetapi juga mencakup budidaya ikan, petambak garam, pemasar ikan, pengolah ikan dan pengusaha jasa pengiriman hasil perikanan.

Kartu Kusuka dibutuhkan untuk mendapatkan data base tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan yang dapat dimanfaatkan dalam menentukan kebijakan program Kementerian Keluatan dan Perikanan.

"Pelaku usaha juga mendapat pemberdayaan dan perlindungan dari pemerintah," katanya.

Dikatakan, kartu Kusuka diberlakukan selama menjadi pelaku usaha kelautan dan perikanan di seluruh wilayah Indonesia.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018