Sungailiat (Antaranews Babel) - Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerperindag) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerapkan kartu retribusi non tunai dalam tiga tahapan bagi para pedagang di daerah itu.

"Tahap pertama sudah dilaksanakan dan antusias pedagang cukup baik, selanjutnya akan dilaksanakan tahap kedua," kata Kepala Disnakerperindag Kabupaten Bangka, Thony Marza di Sungailiat, Kamis.

Dia mengatakan, pada tahap pertama baru sebanyak 244 orang pedagang yang mengikuti pembayaran retribusi non tunai sebagai uji coba guna mengetahui kendala-kendala di lapangan.

Ke-244 orang pedagang tersebut berasal dari Pasar Kite Sungailiat, Pasar Inpres dan Pasar Kenanga.

"Tahapan kedua ini kita siapkan sebanyak 150 orang pedagang dari pasar yang sama, begitu juga dengan tahap ketiga dan seterusnya," katanya.

Dia menambahkan, saat ini Disnakerperindag bersama Bank Sumsel Babel sedang menyiapkan kantor bagi pedagang supaya lebih mudah mengisi ulang kartu retribusi.

Penerapan kartu retribusi non tunai ini nantinya akan dilaksanakan di sejumlah pasar lainnya di Kabupaten Bangka secara bertahap setelah penerapan selesai di wilayah Sungailiat.

Kartu retribusi non tunai ini dapat lebih memudahkan pedagang serta transparan dalam penarikan retribusi, rapi dan lebih baik lagi dalam upaya pendapatan asli daerah di bidang retribusi pasar.

"Petugas datang hanya membawa alat rekam saja, tidak perlu lagi menarik uang tunai. Pedagang pun yakin kalau retribusi langsung masuk ke bank menjadi pendapatan asli daerah," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018