Sungailiat (Antaranews Babel) - DPRD Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadwalkan pelantikan bupati dan wakil bupati Bangka, hasil Pilkada serentak 2018 dijadwalkan berlangsung  27 September 2018.

"Kita sudah menjadwalkan pelantikan tanggal 27 September 2018 di Pangkalpinang, pelantikan serentak bersama beberapa kepala daerah lainnya," kata Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Parulian Napitupulu di Sungailiat, Senin.

Dia mengatakan, pelantikan diusulkan lebih cepat dari jadwal semula berdasarkan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Parulian, hal ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan karena terhitung penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) peserta legislatif, maka Bupati dan Wakil Bupati Bangka saat ini Tarmizi Saat dan Rustamsyah harus mundur.

"Jangan sampai di Kabupaten Bangka ini terjadi kekosongan pimpinan, karena pak Tarmizi mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dan Rustamsyah di DPRD Provinsi Babel, sedangkan Sekda Bangka saat ini bukan defenitif," katanya.

DPRD Kabupaten Bangka usai pelantikan di Kantor Gubernur Babel akan melakukan rapat paripurna serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bangka,

Jabatan eksekutif tertinggi itu akan diserahkan Tarmizi dan Rustamsyah melalui DPRD untuk diterima Mulkan-Syahbudin.

Sementara, Anggota DPR RI asal Babel, Rudianto Tjen, mengatakan dipastikan tanggal 27 September 2018 itu sudah dikonsultasikan ke pemerintah pusat untuk diselanjutnya dilantik oleh Gubernur Babel.

"Jadwal itu sudah dikonsultasikan ke pemerintah pusat," katanya.

Dia menambahkan, Mulkan-Syahbudin agar segera bekerja setelah dilantik dan berkoordinasi dengan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018