Koba, Babel (Antaranews Babel) - Badan Kepagawaian Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat sebanyak 25 pelamar calon aparatur sipil negara (CASN) 2018 dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.

"Sejak dibuka pendaftaran hingga Rabu (3/10) sore tercatat sebanyak 256 pelamar dan dari 256 pelamar itu tercatat 25 pelamar tidak memenuhi syarat atau TMS," kata Kepala BKD Bangka Tengah, Wahyu Nurrakhman di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, sebanyak 256 pelamar itu dengan rincian formasi guru 100 pelamar, kesehatan 35 pelamar, dan tenaga teknis 96 pelamar dan sebanyak 25 orang tidak memenuhi syarat.

Pemkab Bangka Tengah mendapatkan kuota CASN sebanyak 270 formasi dengan 160 formasi untuk tenaga pendidik, 60 tenaga kesehatan dan sebanyak 50 formasi untuk tenaga teknik.

Ia mengatakan, setiap berkas pendaftar harus diverifikasi dan tuntas hari itu juga tanpa batas waktu. Pembuatan surat lamaran dimudahkan dengan cara diketik menggunakan komputer.

"Setelah mendaftar secara online, kemudian pelamar menyerahkan "hard copy" berkas-berkas CASN yang dibutuhkan," ujarnya.

Pihak BKD menyiapkan sebanyak 15 tenaga verifikasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap persyaratan administrasi pelamar yang bekerja sampai malam.

"Kemungkinan tenaga verifikator akan ditambah karena diprediksi pelamar akan banyak dua hari menjelang tutup pendaftaran pada 10 Oktober 2018," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018