Jakarta (Antaranews Babel) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan agar bangsa Indonesia jangan lagi membiarkan kapal asing datang dan masuk untuk menangkap ikan secara ilegal di kawasan perairan nasional Republik Indonesia.
"Indonesia ini negara yang besar dan penduduknya begitu banyak, masa dengan jumlah penduduk yang begitu banyak ini kita tidak bisa mengelola laut kita sendiri," kata Susi Pudjiastuti di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, sejumlah kapal asing yang masuk guna melakukan tindak pencurian ikan juga diduga melakukan kejahatan lainnya seperti penyelundupan narkoba, miras, dan binatang-binatang langka dari Indonesia.
Ia mengingatkan pada akhir 2016, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 44/2016 yang melarang investasi asing masuk ke dalam industri perikanan tangkap.
"Pemerintah sudah putuskan asing tidak boleh tangkap ikan Indonesia, sudah ada Pepres-nya. Kita harus jaga itu, karena mafia-mafia tidak akan pernah berhenti," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Antaranews.
Menteri Susi memaparkan, sebelum dirinya menjadi bagian dari Kabinet Kerja, laut Indonesia banyak didatangi kapal-kapal dari luar negeri untuk mengambil ikan.
Hal tersebut mengakibatkan banyak perusahaan perikanan pada dekade 2000-an berhenti karena jumlah ikan berkurang drastis, disusul dengan menurunnya jumlah profesi nelayan.
"Banyak nelayan di Pulau Jawa beralih profesi dan memilih datang ke Jakarta, karena ikannya habis. Hari itu kita semua tidak tahu kenapa ikan kita habis," terang Menteri Susi.
Namun setelah dirinya menjabat sebagai menteri diketahui bahwa penyebab hal itu karena pada tahun 2001, pemerintah mengizinkan kapal asing untuk berganti bendera menjadi bendera Indonesia dan menangkap ikan di wilayah Nusantara.
Apalagi, Susi mengungkapkan bahwa mereka melakukan kecurangan dengan izin untuk satu kapal bisa digunakan untuk sekitar 10 kapal.
"Kapalnya itu besar-besar. Akhirnya jumlah (produksi) ikan kita menurun hingga beberapa juta ton saja," tambahnya.
Menteri Susi mengakui, meskipun sudah hampir empat tahun dirinya menjadi menteri dan banyak yang dilakukan, tapi masih banyak persoalan yang menjadi "pekerjaan rumah" (PR) baginya, terutama menjalankan tiga pilar pembangunan, yakni kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan.
Ia mengatakan, menjaga kedaulatan agar tetap ada, merupakan hal penting yang akan berpengaruh pada aspek keberlanjutan dan kesejahteraan.
Menteri Susi pun mengingatkan kepada masyarakat yang hadir, agar tetap menjaga kedaulatan perairan Indonesia, dengan mengingatkan kepada sesama agar tidak menangkap ikan dengan menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
"Indonesia ini negara yang besar dan penduduknya begitu banyak, masa dengan jumlah penduduk yang begitu banyak ini kita tidak bisa mengelola laut kita sendiri," kata Susi Pudjiastuti di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, sejumlah kapal asing yang masuk guna melakukan tindak pencurian ikan juga diduga melakukan kejahatan lainnya seperti penyelundupan narkoba, miras, dan binatang-binatang langka dari Indonesia.
Ia mengingatkan pada akhir 2016, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 44/2016 yang melarang investasi asing masuk ke dalam industri perikanan tangkap.
"Pemerintah sudah putuskan asing tidak boleh tangkap ikan Indonesia, sudah ada Pepres-nya. Kita harus jaga itu, karena mafia-mafia tidak akan pernah berhenti," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Antaranews.
Menteri Susi memaparkan, sebelum dirinya menjadi bagian dari Kabinet Kerja, laut Indonesia banyak didatangi kapal-kapal dari luar negeri untuk mengambil ikan.
Hal tersebut mengakibatkan banyak perusahaan perikanan pada dekade 2000-an berhenti karena jumlah ikan berkurang drastis, disusul dengan menurunnya jumlah profesi nelayan.
"Banyak nelayan di Pulau Jawa beralih profesi dan memilih datang ke Jakarta, karena ikannya habis. Hari itu kita semua tidak tahu kenapa ikan kita habis," terang Menteri Susi.
Namun setelah dirinya menjabat sebagai menteri diketahui bahwa penyebab hal itu karena pada tahun 2001, pemerintah mengizinkan kapal asing untuk berganti bendera menjadi bendera Indonesia dan menangkap ikan di wilayah Nusantara.
Apalagi, Susi mengungkapkan bahwa mereka melakukan kecurangan dengan izin untuk satu kapal bisa digunakan untuk sekitar 10 kapal.
"Kapalnya itu besar-besar. Akhirnya jumlah (produksi) ikan kita menurun hingga beberapa juta ton saja," tambahnya.
Menteri Susi mengakui, meskipun sudah hampir empat tahun dirinya menjadi menteri dan banyak yang dilakukan, tapi masih banyak persoalan yang menjadi "pekerjaan rumah" (PR) baginya, terutama menjalankan tiga pilar pembangunan, yakni kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan.
Ia mengatakan, menjaga kedaulatan agar tetap ada, merupakan hal penting yang akan berpengaruh pada aspek keberlanjutan dan kesejahteraan.
Menteri Susi pun mengingatkan kepada masyarakat yang hadir, agar tetap menjaga kedaulatan perairan Indonesia, dengan mengingatkan kepada sesama agar tidak menangkap ikan dengan menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018