Sungailiat (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan sebanyak 3.476 buah bilik suara guna melaksanakan dan menyukseskan Pemilihan Umum 2019 di daerah itu.

"Billik suara yang dibutuhkan ketika Pemilu 2019 sebanyak 3.476 buah dan yang ada saat ini sebanyak 1.603 buah, kekurangannya sudah kita ajukan sebanyak 1.873 buah ke pusat dalam satu atau dua hari ini sampai ke Bangka," kata Komisioner Divisi Umum, Keuangan dan Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka, Iman Supiar di Sungailiat, Kamis.

Ia mengatakan, KPU pusat pun minta ada perlakuan khusus terhadap bilik dan kotak suara yang digunakan pada Pemilu 2019, KPU daerah harus menyiapkan gudang khusus serta membuat alas penempatan bilik dan kotak suara.

Menurut dia, hal ini dikarenakan bilik dan kotak suara yang digunakan tidak lagi terbuat dari alumunium seperti sebelumnya, bilik dan kotak suara kali ini terbuat dari bahan kertas kedap air.

"Bahannya bukan alumunium lagi tapi berbahan kertas kedap air, kita pun sudah mempersiapkan alas itu berbahan baja ringan," katanya.

Dia mengatakan, kotak suara yang diajukan ke KPU pusat sesuai kebutuhan dan jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang ada yakni sebanyak 4.345 buah.

Jumlah kotak suara sebanyak 4.345 buah tersebut disebar ke 869 unit TPS yang ada di 81 desa atau kelurahan dengan jumlah satu TPS sebanyak lima buah kotak suara.

Ditambahkannya, terkait surat suara yang diajukan sebanyak satu juta lebih, desain surat suara langsung ditentukan KPU pusat.

"Surat suara kita ajukan satu juta lebih, desainnya dari pusat, kita hanya menyampaikan data calon tetap saja ke pusat selanjutnya diproses pusat," katanya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018