Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Potensi bijih timah di laut Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai Rp100 triliun lebih, sehingga sangat disayangkan jika potensi sumber daya tersebut diabaikan dalam meningkatkan penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.
"Menghilangkan potensi timah ini tentu akan sangat berpengaruh besar pada pendapatan daerah dan negara," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kepulauan Babel Fery Insani di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan potensi sumberdaya timah yang dimiliki 51 persennya berada di IUP Laut Bangka Belitung. Dari jumlah tersebut 90 persennya berada di bawah dua mil dengan nilai potensi sumberdaya timah yang dimiliki termasuk cadangan Rp194 triliun.
"Untuk mengelola potensi bijih timah tersebut tentunya penambangan dengan cara lama segera ditinggalkan dan mulai beralih ke proses yang lebih ramah lingkungan," ujarnya.
Menurut dia, penambangan ramah lingkungan ini sejalan dengan pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dalam kunjungan kerjanya ke Belitung Timur beberapa lalu. Pada kunjungan kerja Susi Pudjiastuti meminta PT Timah untuk segera merealisasikan uji coba penambangan laut yang ramah lingkungan.
"Saat ini perekonomian daerah ini secara umum masih ditopang oleh hasil pertambangan timah," katanya.
Berdasarkan data Bappeda Provinsi Kepulauan Babel, pada 2017 penerimaan negara dari PT Timah Tbk lebih dari Rp545 miliar dan kontribusi langsung kepada masyarakat lebih dari Rp12 miliar.
Sementara data dari PT Timah menyebutkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meliputi area seluas 473.401 hektare, dimana 139.662 hektare atau 29 persennya berada di laut dan dua persen dari total luas laut di Bangka Belitung ditetapkan dalam RZWP3K (0-12 Mil).
"Terlambat saja ekspor timah, maka anjlok pertumbuhan ekonomi kita. Kalau timah dihilangkan, kita belum siap," katanya.
Tokoh pemuda Belitung Timur, Budi Novi Ardiansyah mengatakan potensi timah di wilayah laut Beltim cukup besar diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 triliun.
"Sangat disayangkan jika potensi timah, khususnya di laut Belitung Timur diabaikan begitu saja," ujarnya.
Menurut dia tarik ulur terkait sub zonasi tambang laut di wilayah 0-2 mil ke dalam draf Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Bangka Belitung masih belum menemukan titik temu. Kendati demikian, sebagian pihak menyayangkan jika potensi timah khususnya di laut Belitung Timur diabaikan begitu saja.
"Hingga saat ini timah masih menjadi urat nadi perekonomian daerah ini, jadi sangat disayangkan potensi sumberdaya ini diabaikan begitu saja," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
"Menghilangkan potensi timah ini tentu akan sangat berpengaruh besar pada pendapatan daerah dan negara," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kepulauan Babel Fery Insani di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan potensi sumberdaya timah yang dimiliki 51 persennya berada di IUP Laut Bangka Belitung. Dari jumlah tersebut 90 persennya berada di bawah dua mil dengan nilai potensi sumberdaya timah yang dimiliki termasuk cadangan Rp194 triliun.
"Untuk mengelola potensi bijih timah tersebut tentunya penambangan dengan cara lama segera ditinggalkan dan mulai beralih ke proses yang lebih ramah lingkungan," ujarnya.
Menurut dia, penambangan ramah lingkungan ini sejalan dengan pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dalam kunjungan kerjanya ke Belitung Timur beberapa lalu. Pada kunjungan kerja Susi Pudjiastuti meminta PT Timah untuk segera merealisasikan uji coba penambangan laut yang ramah lingkungan.
"Saat ini perekonomian daerah ini secara umum masih ditopang oleh hasil pertambangan timah," katanya.
Berdasarkan data Bappeda Provinsi Kepulauan Babel, pada 2017 penerimaan negara dari PT Timah Tbk lebih dari Rp545 miliar dan kontribusi langsung kepada masyarakat lebih dari Rp12 miliar.
Sementara data dari PT Timah menyebutkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meliputi area seluas 473.401 hektare, dimana 139.662 hektare atau 29 persennya berada di laut dan dua persen dari total luas laut di Bangka Belitung ditetapkan dalam RZWP3K (0-12 Mil).
"Terlambat saja ekspor timah, maka anjlok pertumbuhan ekonomi kita. Kalau timah dihilangkan, kita belum siap," katanya.
Tokoh pemuda Belitung Timur, Budi Novi Ardiansyah mengatakan potensi timah di wilayah laut Beltim cukup besar diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 triliun.
"Sangat disayangkan jika potensi timah, khususnya di laut Belitung Timur diabaikan begitu saja," ujarnya.
Menurut dia tarik ulur terkait sub zonasi tambang laut di wilayah 0-2 mil ke dalam draf Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Bangka Belitung masih belum menemukan titik temu. Kendati demikian, sebagian pihak menyayangkan jika potensi timah khususnya di laut Belitung Timur diabaikan begitu saja.
"Hingga saat ini timah masih menjadi urat nadi perekonomian daerah ini, jadi sangat disayangkan potensi sumberdaya ini diabaikan begitu saja," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018