Toboali, Babel (Antaranews Babel) - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung membongkar perjudian toto gelap (togel) di Kabupaten Bangka Selatan sebagai upaya kepolisian memberantas praktik judi yang meresahkan masyarakat di daerah ini.

"Dalam pengungkapan kasus judi ini, kami menangkap satu orang tersangka, yakni Suhaili alias Sui Ho," kata Kasubdit III Jatanras Polda Babel AKBP Wahyudi, di Toboali, Senin.

Ia mengatakan pengungkapan perkara ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di salah satu rumah warga jalan puput tersebut ada aktivitas judi jenis togel.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Subdit III Jatanras melakukan pendalaman dan berhasil menangkap Suhaili yang tertangkap tangan sedang melakukan aktivitas merekap hasil penjualan togel.

"Tersangka ini kami tangkap tangan saat sedang merekap hasil penjualan judi togel," katanya pula.

Ia mengatakan dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai di meja Rp3.190.000, uang tunai di dompet Rp754.000, dan dua unit handphone.

Anggota kepolisian juga mengamankan kopelan rekapan, dompet hitam, satu buah dompet kembang warna pink serta tiga buah bolpoin.

Dia mengungkapkan bahwa dari pengakuan tersangka aktivitas judi jenis togel ini telah dilakukannya selama satu tahun dengan cara melalui pembelian langsung dan melalui hendphone dengan omzet Rp15.000.000 per minggu.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolda Babel guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya lagi.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018