Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kelurahan Pilang, Kabupaten Belitung tahun 2016.
"Benar saat ini tim penyidik pidsus sedang menyelidiki proyek peningkatkan jalan. Sejauh ini sudah empat orang yang diperiksa," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Bangka Belitung Roy Arland, di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan, empat orang yang telah menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut, dua di antaranya dari pihak kontraktor PT Babelland, yaitu ET selaku Direktris dan JN selaku manajemen AMP.
Sedangkan dua orang lainnya yang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, yaitu pejabat pengguna anggaran (PA) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) II PPK IV Belitung Rifat dan Ketua Pokja Lelang Yusriadi.
Pejabat pengguna anggaran (PA) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) II PPK IV Belitung Rifat mengaku dirinya menjadi terperiksa oleh penyidik Pidsus Kejati Babel karena dilaporkan oleh beberapa kontraktor.
"Ini ulah beberapa pemborong. Mereka lah yang melaporkan hal ini ke jaksa," katanya pula.
Sedangkan penyidik Pidsus Kejati Bangka Belitung masih belum memberikan keterangan terkait nilai proyek yang sedang dilakukan penyelidikan, karena masih dalam tahap pengumpulan data dan belum bisa dipublikasikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
"Benar saat ini tim penyidik pidsus sedang menyelidiki proyek peningkatkan jalan. Sejauh ini sudah empat orang yang diperiksa," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Bangka Belitung Roy Arland, di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan, empat orang yang telah menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut, dua di antaranya dari pihak kontraktor PT Babelland, yaitu ET selaku Direktris dan JN selaku manajemen AMP.
Sedangkan dua orang lainnya yang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, yaitu pejabat pengguna anggaran (PA) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) II PPK IV Belitung Rifat dan Ketua Pokja Lelang Yusriadi.
Pejabat pengguna anggaran (PA) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) II PPK IV Belitung Rifat mengaku dirinya menjadi terperiksa oleh penyidik Pidsus Kejati Babel karena dilaporkan oleh beberapa kontraktor.
"Ini ulah beberapa pemborong. Mereka lah yang melaporkan hal ini ke jaksa," katanya pula.
Sedangkan penyidik Pidsus Kejati Bangka Belitung masih belum memberikan keterangan terkait nilai proyek yang sedang dilakukan penyelidikan, karena masih dalam tahap pengumpulan data dan belum bisa dipublikasikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018