Koba, Babel (Antaranews Babel) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menemukan sebanyak 284 data pemilih ganda antarprovinsi yang tersebar pada enam kecamatan.

"Hasil penelusuran dan pendeteksian, kami menemukan 284 data pemilih ganda antarprovinsi," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Robianto di Koba, Kamis.

Ia menjelaskan, sebanyak 284 data pemilih ganda itu dengan rincian di Kecamatan Koba tercatat sebanyak 66 pemilih, Namang 20 pemilih, Lubuk Besar 65 pemilih, Pangkalanbaru 82, Simpangkatis terdapat sembilan pemilih dan Kecamatan Sungaiselan sebanyak 42 pemilih.

"Hasil temuan sementara kami data ganda dengan 20 provinsi di Indonesia, karena para pendatang yang sudah terdata di Bangka Tengah namun data kependudukannya tidak dihapus di daerah asal," katanya.

Ia mengatakan, temuan data ganda tersebut akan dikoordinasikan dengan Disdukcapil Kabupaten Bangka Tengah dan KPU Bangka Tengah untuk kemudian dilakukan vaktualisasi kembali.

"Kegandaan itu terjadi beragam ada ganda NIK, nama, tanggal dan tahun lahir maka kami cocokkan kembali dengan data di Disdukcapil," katanya.

Pihaknya juga akan memastikan data fisik pemilih, kalau mereka berada di Bangka Tengah maka kami minta dicoret data kependudukan di daerah asal.

"Ada beberapa persoalan menjadi temuan kami, contohnya data anomali berupa informasi kependudukan invalid, NIK yang sama dan itu tidak terdeteksi secara online," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018