Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Robianto menyatakan bahwa praktik politik uang dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 merupakan racun dalam kehidupan berdemokrasi.
"Praktik politik uang dalam pesta demokrasi bukan berkah atau rezeki bagi mereka yang menerima, tetapi itu racun yang membunuh nilai-nilai demokrasi," katanya saat bertindak sebagai narasumber dalam acara dialog Lintas Agama Dalam Rangka Menuju Pilkada 2020 yang Damai dan Berkualitas di Koba, Rabu.
Dalam acara dialog yang diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) itu, Robianto mengajak para peserta dialog dari lintas agama yang hadir untuk menghindari dan mencegah praktik politik uang.
"Kita berdiri di sini bukan untuk hari ini, tetapi untuk jauh ke depan demi generasi mendatang dan demokrasi yang bermartabat di masa depan," ujarnya.
Menurut dia, jika praktik politik uang tetap dipelihara dan dianggap biasa maka dikhawatirkan ke depan perbuatan melanggar undang-undang ini terus tertanam menjadi sebuah budaya di masyarakat.
"Justeru itu saya mengajak para tokoh agama, kita berkomitmen dan bersepakat bahwa politik uang itu adalah haram," katanya.
Robianto mengakui memang tidak mudah untuk membendung politik uang yang selalu muncul saat pesta demokrasi, karena terkait pola pikir masyarakat.
"Tapi yang harus kita garis bawahi politik uang itu tentu akan terjadi jika ada yang memberi dan ada yang menerima," ujarnya.
Justeru itu, kata dia, penerima dan pemberi adalah sama-sama pelaku praktik politik uang yang menjadi satu kesatuan atau sebuah mata rantai yang harus diputus.
"Maka say tegaskan bahwa menerima uang yang bisa mempengaruhi hak pilih dan demokrasi, itu bukan rezeki tetapi racun yang harus kita basmi serta diberantas secara bersama pula," demikian Robianto.