Koba, Babel (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyusun indeks kerawanan pemilu (IKP), untuk mendeteksi dan mengukur tingkat kerawanan.
"Kita saat ini sedang menyusun IKP sebagai tolok ukur dalam menentukan kerawanan Pemilu 2024," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Sabtu.
Ia menyebutkan, tingkat kerawanan di Kabupaten Bangka Tengah pada Pilkada 2020 masuk kategori sedang dan saat ini pihaknya sedang menyusun IKP untuk Pemilu 2024.
"Penyusun IKP bersifat riset, kita hanya menyampaikan data dan nanti akan dilakukan riset oleh tim dari Bawaslu RI," katanya.
Baca juga: Bawaslu Bangka Tengah deklarasikan pengawasan pemilu partisipatif
Kemudian, kata dia, hasil riset dalam menentukan IKP di Bangka Tengah akan diturunkan atau disampaikan ke Bawaslu Bangka Tengah.
"Hasil tersebut kami komunikasikan dengan pihak kepolisian, TNI dan pemerintah daerah dalam rangka mengantisipasi situasi dan kondisi keamanan," katanya.
Robianto juga mengatakan, bahwa IKP juga menjadi pedoman untuk menyusun program pengawasan. Kalau kerawanan tinggi, tentu pola pengawasannya berbeda.
"Jika kerawanan itu berpotensi terjadi pada kontestasi, maka pola kami membagi tim untuk mengawal para kontestasi sehingga tidak terjadi kekisruhan," ujarnya.
Robianto menyebutkan, Kecamatan Pangkalanbaru merupakan titik rawan jika berkaca pada Pemilu 2019.
"Ini kami katakan karena pada 2019 ada dua TPS yang dilakukan pemungutan suara ulang di kecamatan tersebut," ujarnya.
Menurut Robianto, untuk menentukan kerawanan itu harus dilihat dari berbagai dimensi di antaranya adalah dari sisi penyelenggaraan dan sosial.
"Setiap kecamatan itu punya dimensi yang berbeda tingkat kerawanannya, namun yang pasti kita lagi menyusun IKP sebagai dasar bagi kami untuk menentukan titik rawan pemilu," katanya.
Baca juga: Bawaslu Bangka Tengah intensifkan Program "Sowan Sepekan"