Koba, Babel (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bersama sejumlah organisasi masyarakat mendeklarasikan pengawasan pemilu partisipatif, untuk melahirkan pesta demokrasi yang berintegritas dan bermartabat.
"Ini kita lakukan tentu dalam rangka membangun semangat pengawasan, karena pengawasan pemilu itu memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat secara luas," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Jumat.
Di antara organisasi masyarakat (ormas) dan kelompok masyarakat yang mendeklarasikan pengawasan pemilu partisipatif yaitu KNPI, Karang Taruna, Komunitas Wartawan Belapun, Komunitas Wartawan Bekawan, Pokdarwis se- Bangka Tengah, GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.
Terdapat empat pointer yang dideklarasikan yaitu menjunjung tinggi Pancasila dan Undang-udang Dasar Tahun 1945, menolak segala bentuk ujaran kebencian/hoaks/politik uang/politisasi SARA, menjaga kesejukan dan kondusifitas, mendukung Bawaslu Bangka Tengah menegakkan keadilan pemilu.
"Semangat kami dalam kegiatan deklarasi ini adalah pesta demokrasi yang harus kita sukseskan bersama dan pengawasan bukan bagian dari Bawaslu saja, tetapi juga bagian dari elemen masyarakat," katanya.
Pihaknya juga menggandeng kalangan pers untuk berkomitmen menciptakan pemilu yang demokratis karena juga bagian dari tanggung jawab mereka yang sudah diatur dalam Pasal 6 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Pers ini bagi kami sangat penting karena mereka adalah pemantik yang bisa menciptakan suasana lebih sejuk," ujarnya.
Robianto mengatakan, pers merupakan bagian dari proses demokrasi yang merupakan pilar penting dalam menyampaikan informasi secara benar di masyarakat.
"Kami juga sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi pada setiap tahapan dan proses menuju Pemilu 2024," katanya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan pemetaan terkait potensi kerawanan pelanggaran di seluruh kecamatan yang ada di daerah itu.
"Saat ini kami sudah membentuk Panwaslu Kecamatan di enam atau seluruh kecamatan, sebagai daya dukung pengawasan dan pengawalan bagi kami terhadap proses pesta demokrasi," katanya.
Ia berharap, pemilu sebagai layaknya sebuah pesta namun di dalam pesta itu ada aturan yang membatasi agar sama-sama mengetahui dan mesti bersama pula dalam menyukseskan pesta tersebut.
"Jadi pengawasan ini bukan hanya milik Bawaslu, tetapi menjadi bagian dari masyarakat dan milik masyarakat seutuhnya," ujarnya.