Koba, Bangka Tengah (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membuka kantor 24 jam selama masa tenang 6 hingga 8 Desember 2020, untuk mencegah praktik kampanye gelap.
"Semua kantor jajaran pengawas hingga ke tingkat desa dibuka 24 jam selama masa tenang dan kami melakukan patroli pengawasan secara masif," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Sabtu.
Ia menjelaskan, pengawasan tidak boleh "tumbang" saat masa tenang dan justeru sebaliknya harus berlari kencang demi terjaganya pesta demokrasi yang jujur, adil dan bermartabat.
"Bahkan kami mengerahkan ratusan relawan dari kalangan mahasiswa untuk membantu personel pengawas yang jumlahnya masih terbatas," ujarnya.
Robianto mengatakan, memperketat pengawasan di masa tenang itu sangat penting karena pelanggaran berpotensi terjadi di masa itu.
"Kami mengimbau masyarakat datang ke TPS pada 9 Desember 2020, jangan golput dan gunakan hak pilih sesuai nurani masing-masing," ujarnya.
Pilkada Kabupaten Bangka Tengah diikuti dua pasangan calon yaitu Algafry Rahman-Herry Erfian dan pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo.
Algafry Rahman-Herry Erfian diusung tujuh partai politik yaitu Golkar, NasDem, Gerindra, PPP, PAN, PKS dan PKB.
Sementara pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo diusung dua partai politik yaitu PDIP dan Partai Demokrat.