Koba, Babel (Antaranews Babel) - PT Koba Tin dinilai menelantarkan aset yang bernilai miliaran rupiah, sehingga menimbulkan kerugian cukup besar, memicu konflik sosial dan kasus kriminal.
Seorang tokoh masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah, H Syamsir di Koba, Jumat, menyoroti pihak perusahaan peleburan timah di Koba itu telah melakukan perbuatan pembiaran terhadap aset sehingga menjadi telantar dan memicu kasus kriminal.
"Akibat pembiaran terhadap aset, mendorong oknum masyarakat melakukan penjarahan dan pencurian terhadap aset sehingga harus berurusan dengan hukum," katanya.
Ia menilai, beberapa kasus kriminal contoh penangkapan terhadap pelaku pencurian aset tidak serta merta kesalahan dari masyarakat itu sendiri tetapi juga dipicu dari perusahan yang membiarkan aset itu telantar.
"Awalnya mungkin warga tidak punya niat untuk melakukan tindak pencurian, tetapi karena ada kesempatan maka itu terjadi dan ini disebabkan pihak perusahaan terkesan membiarkan aset tersebut," katanya.
PT Koba Tin merupakan perusahaan peleburan bijih timah yang kontrak karyanya sudah berakhir sejak 2013 sehingga perusahaan itu berhenti beroperasi.
Setelah itu perusahaan smelter terbesar di Pulau Bangka itu meninggalkan aset berupa pabrik dan aset berharga lainnya dalam kondisi telantar.
"Aset ini selalu jadi polemik, maka kami sebagai tokoh masyarakat meminta ada kejelasan biar tidak menjadi sumber masalah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
Seorang tokoh masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah, H Syamsir di Koba, Jumat, menyoroti pihak perusahaan peleburan timah di Koba itu telah melakukan perbuatan pembiaran terhadap aset sehingga menjadi telantar dan memicu kasus kriminal.
"Akibat pembiaran terhadap aset, mendorong oknum masyarakat melakukan penjarahan dan pencurian terhadap aset sehingga harus berurusan dengan hukum," katanya.
Ia menilai, beberapa kasus kriminal contoh penangkapan terhadap pelaku pencurian aset tidak serta merta kesalahan dari masyarakat itu sendiri tetapi juga dipicu dari perusahan yang membiarkan aset itu telantar.
"Awalnya mungkin warga tidak punya niat untuk melakukan tindak pencurian, tetapi karena ada kesempatan maka itu terjadi dan ini disebabkan pihak perusahaan terkesan membiarkan aset tersebut," katanya.
PT Koba Tin merupakan perusahaan peleburan bijih timah yang kontrak karyanya sudah berakhir sejak 2013 sehingga perusahaan itu berhenti beroperasi.
Setelah itu perusahaan smelter terbesar di Pulau Bangka itu meninggalkan aset berupa pabrik dan aset berharga lainnya dalam kondisi telantar.
"Aset ini selalu jadi polemik, maka kami sebagai tokoh masyarakat meminta ada kejelasan biar tidak menjadi sumber masalah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018