Toboali (Antaranews Babel) - DPRD Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengkonsultasikan angka kelulusan formasi CPNS 2018 yang rendah ke Kemenpan-RB, sehingga banyak peserta yang tidak lulus tes penerimaan abdi negara di daerah itu.
"Konsultasi ini kami laksanakan lantaran banyaknya peserta yang tidak lulus dalam pelaksanaan tes CPNS beberapa waktu lalu," kata Sekertaris Komisi I DPRD Bangka Selatan, Samsir di Toboali, Kamis.
Ia mengatakan dalam pertemuan tersebut Komisi I DPRD Bangka Selatan menyampaikan dua usulan yakni merubah sistim penentuan kelulusan CPNS dari sistim Passing Grade (Ambang Batas Kelulusan ) menjadi sistem penentuan kelulusan berdasarkan perangkingan jadi semua formasi yang ada pendaftar hanya akan terisi pada tahun ini.
Alternatif kedua jika memang yang pertama tidak bisa yaitu mengusulkan untuk menurunkan ambang batas disesuaikan dengan kondisi daerahnya masing-masing yang ada di seluruh Indonesia. Seperti yg saat ini diberlakukan terhadap wilayah Papua yang Passing Grade ya lebih rendah dari daerah lain.
Menurut dia, jika kedua usulan tersebut tidak ditanggapi, maka Komisi I DPRD Bangka Selatan memprediksi akan berimbas terhadap kinerja pemerintahan secara umum karena kurangnya SDM yang ada.
"Prediksi kami jika sistem ambang batas kelulusan tes CPNS ini tetap diberlakukan, maka dengan jumlah kelulusan yang ada kouta formasi akan terpenuhi selama 3 tahun dan ini tentu akan berdampak pada kinerja pemerintah daerah," katanya.
Ia mengatakan hasil konsultasi tersebut Komisi I DPRD Bangka Selatan informasi bahwa dalam waktu dekat akan ada kebijakan dari pemerintah melalui Permenpan RB.
"Karena hampir seluruh mengusulkan perubahan sistem ambang batas dalam pelaksanaan tes CPNS, kabarnya pemerintah akan segera melakukan rapat panitia pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Nasional yang memang disini dari berbagai unsur baik dari penyelenggara maupun di luar penyelenggara negara seperti ombudsman dan lain sebagainya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
"Konsultasi ini kami laksanakan lantaran banyaknya peserta yang tidak lulus dalam pelaksanaan tes CPNS beberapa waktu lalu," kata Sekertaris Komisi I DPRD Bangka Selatan, Samsir di Toboali, Kamis.
Ia mengatakan dalam pertemuan tersebut Komisi I DPRD Bangka Selatan menyampaikan dua usulan yakni merubah sistim penentuan kelulusan CPNS dari sistim Passing Grade (Ambang Batas Kelulusan ) menjadi sistem penentuan kelulusan berdasarkan perangkingan jadi semua formasi yang ada pendaftar hanya akan terisi pada tahun ini.
Alternatif kedua jika memang yang pertama tidak bisa yaitu mengusulkan untuk menurunkan ambang batas disesuaikan dengan kondisi daerahnya masing-masing yang ada di seluruh Indonesia. Seperti yg saat ini diberlakukan terhadap wilayah Papua yang Passing Grade ya lebih rendah dari daerah lain.
Menurut dia, jika kedua usulan tersebut tidak ditanggapi, maka Komisi I DPRD Bangka Selatan memprediksi akan berimbas terhadap kinerja pemerintahan secara umum karena kurangnya SDM yang ada.
"Prediksi kami jika sistem ambang batas kelulusan tes CPNS ini tetap diberlakukan, maka dengan jumlah kelulusan yang ada kouta formasi akan terpenuhi selama 3 tahun dan ini tentu akan berdampak pada kinerja pemerintah daerah," katanya.
Ia mengatakan hasil konsultasi tersebut Komisi I DPRD Bangka Selatan informasi bahwa dalam waktu dekat akan ada kebijakan dari pemerintah melalui Permenpan RB.
"Karena hampir seluruh mengusulkan perubahan sistem ambang batas dalam pelaksanaan tes CPNS, kabarnya pemerintah akan segera melakukan rapat panitia pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Nasional yang memang disini dari berbagai unsur baik dari penyelenggara maupun di luar penyelenggara negara seperti ombudsman dan lain sebagainya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018