Sungailiat,(Antaranews Babel) - Wakil Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Syahbudin mendukung kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang mengimbau larangan penggunaan kemasan plastik pada minuman dan makanan di lingkungan kantor.

"Saya mendukung penuh imbaun larangan Mendagri terkait kemasan plastik pada minuman atau makanan karena memang diketahui sampah dari semua jenis plastik akan sulit terurai sehingga berdampak buruk pada lingkungan itu," katanya di Sungailiat, Rabu.

Ia mengatakan, kebersihan lingkungan baik di perkatoran maupun ditengah pemukiman masyarakat harus tetap dijaga selamanya karena terjangkitnya suatu penyakit didominasi dari kondisi lingkungan sekitar.

"Kemasan sampah yang berasal dari plastik salah satu sampah anorganik yang membutuhkan waktu cukup lama untuk terurai secara alamiah," katanya.

Menurutnya, dengan tidak menggunakan kemasan plastik baik pada makanan maupun minimuan terutama saat kegiatan rapat atau sejenisnya di perkantoran juga menekan biaya anggaran konsumsi.

"Dengan tidak menggunakan makanan atau minuman kemasan plastik dapat menekan anggaran karena tidak harus membelinya dan cukup memasak sendiri," ujarnya.

Dia mengingatkan seluruh masyarakat, mengedapankan kebersihan lingkungan terutama memasuki musim penghujan.

"Khusus bagi masyarakat yang bertempat tinggal berdekatan di bantaran sungai, jangan membuang sampah dialiran sungai itu karena dapat menghambat aliran air begitu juga masyarakat umum lainnya agar tetap membuang sampah ditempat sampah," jelasnya.

Sementara Kasi Pencegahan dan Pengedalian Penyakit Menular, Surveilans dan Imuniasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Sopianto mengatakan, pihaknya menggalakan kegiatan jumat bersih sebagai upaya promotif dan preventif dalam rangka menurunkan angka kesakitan akibat demam berdarah dengan memberdayakan kader juru pemantau jentik di setiap desa.

"Persoalan menjaga kebersihan lingkunga, kami selalu mengingatkan seluruh lapisan masyarakat melakukan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan cara 3 M plus yaitu menguras, mengubur dan menimbun barang bekas tempat genangan air hujan yang menjadi tempat perkembangbiakan jentik nyamuk.
     

 
    
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018