Sungailiat (Antaranews Babel) - Pernikahan usia dini merupakan faktor terbesar kelainan stunting (kerdil) sebab wanita usia yang belum mencukupi untuk menikah belum memahami masa yang tepat dalam mengatur jarak kehamilan.

"Calon ibu dalam pernikahan dini kebanyakan belum memahami jika dia tersebut hamil, apa yang harus dikonsumsi untuk kandungannya, termasuk asupan gizi," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka, Boy Yandra di Sungailiat, Jumat.

Dia mengatakan stunting merupakan kekurangan gizi yang sangat kronis seperti anak yang tumbuh kerdil, perkembangan otak bayi tidak normal serta bayi yang baru lahir panjang tubuhnya dibawah angka 48 cm.

Menurutnya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menempati urutan ketiga untuk tingginya angka pernikahan dini dari seluruh provinsi di Indonesia.

"Kabupaten Bangka menempati urutan keempat untuk angka pernikahan dini di Babel, ini harus kita antisipasi kedepannya," katanya.

DP2KBP3A melalui rapat tahunan kader koordinator Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan kader sub PPKBD serta kader KB sebanyak 409 orang yang ada di seluruh desa di Kabupaten Bangka dapat mensosialisasikan pencegahan pernikahan dini.

Kegiatan bertujuan untuk mengulas kegiatan yang telah kader lakukan di tahun 2018 mungkin ada hal yang sudah DP2KBP3A sampaikan tapi belum tercapai dan terealisasi di masyarakat.

"Target kedepan akan kita perbaiki lagi tapi rata-rata kadernya bagus, mereka telah bekerja dengan baik. Kita perlu meningkatkannya lagi termasuk untuk mengatasi kelainan stunting ini," katanya.

Ditambahkannya DP2KBP3A akan melaksanakan sosialisasi ke seluruh desa di Kabupaten Bangka termasuk desa-desa yang mempunyai angka terbesar penyebab masalah stunting.

 

Pewarta: Dwi HP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018