Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencegah terjadinya pernikahan pada anak usia dini.
"Kita terus edukasi masyarakat terkait dengan dampak dari pernikahan di usia dini," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Jumat.
Pemkab Bangka Tengah bersama para penghulu nikah juga sudah berkomitmen, tidak menikahkan pasangan yang masih usia dini atau bawah umur.
"Penghulu nikah di Bangka Tengah sudah sepakat untuk tidak melakukan akad nikah pada pasangan bawah umur dan jika ada yang tetap menikah, maka itu di luar regulasi Pemkab Bangka Tengah," kata bupati.
Algafry mengatakan, dari awal sudah memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa nikah miliki batasan usia yang harus dipenuhi.
"Dengan nikah muda lebih berisiko mengidap masalah kesehatan mental, seperti depresi bahkan rahim yang belum kuat," ujarnya.
Pemkab Bangka Tengah terus mengedukasi masyarakat agar mereka paham pernikahan dini harus benar-benar dihindari.
Bupati menyarankan, anak muda untuk lebih banyak mencari pengalaman, prestasi dan relasi.
Algafry juga tidak menyangkal, bahwa masih banyak pernikahan di wilayahnya, yang tidak terdaftar di negara.
"Setiap desa dan kelurahan di Bangka Tengah itu ada koordinator penghulunya, yang memberikan edukasi kepada masyarakat terkait nikah di usia dini," ujarnya.