Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera mengumpulkan pengusaha buah impor, guna mencegah masuk dan beredarnya buah mengandung zat kimia berbahaya menjelang Natal dan Tahun Baru 2018.

"Ini penting, mengingat permintaan buah-buahan menjelang Natal dan Tahun Baru mengalami peningkatan," kata Kepala Dinas Pangan Provinsi Kepulauan Babel, Ahmad Damiri di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan pemanggilan pengusaha ritel dan pedagang eceran buah impor seperti anggur, apel, pir dan lainnya untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada pelaku usaha dalam menampung buah yang didatangkan dari berbagai negara tersebut.

"Selama ini masih banyak pedagang yang menjual buah impor tanpa dokumen, karena ketidaktahuan pelaku usaha," ujarnya.

Misalnya temuan anggur impor ilegal mengandung formalin yang dijajakan di sepanjang jalan beberapa waktu lalu. Pedagang mengaku tidak tahu kalau anggur tersebut mengandung formalin.

"Kita hanya memberikan surat peringatan kepada pedagang yang menjual anggur berformalin tersebut, karena mereka tidak mengetahui bahwa buah itu ilegal dan mengandung zat kimia yang merugikan kesehatan konsumen," ujarnya.

Oleh karena itu, Dinas Pangan bekerja sama dengan Balai Karantina Pertanian akan menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat, agar mereka tidak asal menampung dan menjual buah-buahan impor tanpa dokumen tersebut.

Menurut dia permintaan buah-buahan menjelang Natal mengalami peningkatan dibandingkan hari biasanya, karena sudah menjadi kebiasaan masyarakat untuk menyediakan buah-buahan baik kepada tamunya pada perayaan agama tersebut.

"Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini dan kegiatan sidak, tidak ada lagi buah-buahan yang mengandung zat berbahaya yang merugikan kesehatan konsumen daerah ini," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018