Sungailiat (Antaranews Babel) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengukuhkan relawan anti narkoba dalam program Desa Bersih Dari Narkoba (Bersinar) di Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakal.

"Pembentukan desa "Bersinar" ini supaya desa benar-benar bersih dari peredaran narkoba melalui kegiatan positif yang dilaksanakan penggiat anti narkoba di desa ini," kata Kepala BNNK Bangka, Eka Agustina diwakili Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Bangka, Abdul Manan di Sungailiat, Jumat.

Dia mengatakan, bentuk kegiatan dan peran serta Pemerintah Desa Bukit Layang dalam program Desa Bersinar diantaranya melakukan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat, seperti penyuluhan bahaya narkoba.

Menurut dia, BNNK Bangka membentuk relawan anti narkoba langsung oleh Kepala Desa Bukit Layang dan unsur masyarakat desa agar dapat berperan aktif dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Kami juga membentuk agen pemulihan yang terdiri dari babinsa, babinkamtibnas, RS, Puskesmas dan Pustu," katanya.

Ditambahkannya pengukuhan relawan anti narkoba Desa Bukit Layang ditandai dengan penyematan pin secara simbolis kepada perwakilan relawan anti narkoba dan juga pembacaan pernyataan deklarasi relawan anti narkoba yang diikuti oleh seluruh relawan.

Sementara, Kepala Desa Bukit Layang, Andri, mengatakan Pemerintah Desa Bukit Layang mengapresiasi kegiatan dalam program Desa Bersinar.

"Kami berharap Desa Bukit Layang benar-benar menjadi Desa Bersinar dan bebas narkoba, jangan hanya simbolis saja," kata Andri.

Dia mengharapkan kepada seluruh organisasi perangkat desa dan instansi pemerintah lainnya bersinergi dalam memberantas narkoba di daerah itu.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018