Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mengukuhkan sebanyak 50 relawan anti narkoba dalam upaya mewujudkan Kota Pangkalpinang bersih narkoba "Bersinar".
Kepala BNN Kota Pangkalpinang, AKBP Ichlas Gunawan, Rabu, mengatakan pengukuhan relawan anti narkoba ini sebagai upaya memberantas narkoba di Indonesia khususnya di wilayah Kota Pangkalpinang sebagai ibu kota Provinsi Babel.
"Dalam upaya pemberantasan narkoba di Pangkalpinang tidak bisa hanya mengandalkan satu institusi saja tanpa melibatkan institusi lainnya. Untuk itu sangat perlu kerjasama antara aparat penegak hukum, pemerintah dan masyarakat dalam memerangi narkoba," katanya.
Agar pemberantasan narkoba bisa berjalan maksimal, dirinya mengajak seluruh institusi baik pemerintah, penegak hukum dan masyarakat untuk bekerjasama dan sama-sama bekerja dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba di wilayah kota Pangkalpinang demi mewujudkan Kota Pangkalpinang Bersinar.
Selain itu, dalam upaya mewujudkan kota Pangkalpinang "Bersinar", pihaknya melakukan pelatihan kepada anak-anak pramuka kwartir cabang Kota Pangkalpinang.
"Sebanyak 50 orang yang sudah kami kukuhkan sebagai relawan anti narkoba, hari ini akan diberikan pelatihan dan pemahaman tentang bahaya narkoba. Saya yakin anak-anak muda ini memiliki semangat yang tinggi dalam memerangi narkoba," ujarnya.
Dikatakannya, 50 orang yang menjadi relawan anti narkoba ini merupakan anak-anak terpilih dan memiliki jiwa yang tangguh dan sadar akan bahaya narkoba.
"Tidak sembarangan orang bisa mendapatkan PIN relawan anti narkoba ini. Mereka ini adalah orang-orang terpilih yang kita berikan tanggung jawab untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di Kota Pangkalpinang," katanya.