Muntok, Babel (Antaranews Babel) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mewajibkan setiap rumah warga memiliki jamban sehat untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit menular berbahaya.

"Permasalahan buang air besar di daerah ini masih menjadi kendala serius dan perlu diatasi bersama, kami harapkan masyarakat berperan aktif untuk bersama-sama mengatasinya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Achmad Saifuddin di Muntok, Jumat.

Menurut dia, kebiasaan buang air besar sembarangan, baik di kebun belakang rumah, di hutan, sungai maupun di tepi pantai merupakan kebiasaan buruk yang harus segera diatasi.

Buang air besar sembarangan bisa menjadi salah satu penyebab penyebaran penyakit menular, seperti diare, disentri, muntaber, gizi buruk, bahkan bisa menjadi salah satu penyebab pertumbuhan terhambat.

"Salah satu contoh dari permasalahan yang muncul jika membuang air besar sembarangang adalah stunting, ini masalah yang belum sepenuhnya teratasi," katanya.

Untuk itu pemerintah daerah terus menggencarkan sosialisasi dan penyuluhan hingga ke seluruh pelosok agar masyarakat sadar pentingnya tidak buang air besar sembarangan.

Kegiatan `Open Defecation Free` (ODF) atau masalah buang air besar sembarangan terus dilakukan, dan tiap desa diharapkan bisa mendeklarasikan kampanye tersebut.

"Kalau ingin menuju daerah `zero stunting` dan tidak ada kasus gizi buruk maka ODF harus selesai," katanya.

Sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Bangka Barat sudah mendeklarasikan terbebas dari kebiasaan buang air besar sembarangan, seperti yang dilakukan dua kelurahan di Kecamatan Muntok, yaitu Kelurahan Sungaibaru dan Sungaidaeng.

"Melalui deklarasi itu, masyarakat siap menerima sanksi jika melanggar atau tidak buang air besar di jamban sehat," kata Kelapa Puskesmas Muntok, Arsul Sani Sulaiman.

Sanksi yang akan diterima pelanggar berupa sanksi sosial, misalnya pelanggar akan suka rela membersihkan lingkungan dalam waktu yang disepakati.

"Kami sudah dialog dengan temen-temen di kelurahan, sanksi harus diberlakukan agar warga patuh," kata Asrul.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018