Toboali, Babel (Antaranews Babel) - Satuan Polisi Perairan Polres Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap dua unit kapal trawl yang meresahkan masyarakat nelayan didaerah itu.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Aris Sulystino ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp di Tobaoli, Jum'at mengatakan terkait tindak lanjut penangkapan tersebut masih dalam pengkoordinasian dengan tim terpadu Pemprov Babel.
"Nunggu tim terpadu DKP Pemprov mas, teknis UU Perikanan, Polres Back up," katanya.
Pada sebelumnya Polres Bangka Selatan bersama tim tim patroli terpadu yang terdiri dari DKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dit Polairda dan TNI AL berhasil menangkap tiga unit kapal compreng yang diduga beroperasi secara ilegal, Sabtu (23/12) sekira Pukul 17.30 Wib di Perairan Tanjung Timur Toboali.
Saat ini barang bukti berupa tiga unit kapal compreng sudah disandarkan di Pelabuhan Sadai dan dibawa ke Pelabuhan Pangkalbalam Pangkalpinang, sedangkan 46 orang ABK dari tiga kapal tersebut sudah diamankan ke Mapolda Babel guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepala Bidang Perikanan, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Abdul Haq sangat mengapresiasi kinerja Sat Polair Polres Basel karena telah berhasil mengamankan dua unit kapal trawl yang meresahkan masyarakat.
"Kami memberikan apresiasi sangat besar atas kinerja Sat Polair Polres Basel dan mendukung penuh langkah langkah penegakan hukum yang dilakukan," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpun, kapal trawl tersebut berasal dari Sukadamai dan dari keterangan nelayan masih banyak kapal trwal yang beroperasi namun belum diamankan.
"Untuk itu, rencananya kami akam berkoordinasi dengan Polres Bangka Selatan terkait masih banyaknya kapal trawl yang beroperasi di perairan Bangka Selatan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018